Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!

Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi kejadian Brigpol Andriansyah tegas membakar mantan pacarnya, Nengsih Marlina, 25 di Muara Enim Sumsel, Kamis (10/3) lalu. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati

"Tindakan pelaku betul-betul kejam, harus dihukum berat dan dipecat dari institusi Polri," kata Poengky.

Saat ini, kondisi Nengsih setelah mendapat perawatan berangsur membaik.

Pelaku Brigadir Adriansyah sempat menyiram salon kakak kandung korban Trisnawati, 27, dengan bensin.

“Aku bilang sedang di Prabumulih besok pulang ke Muara Enim. Kalau tidak salon kakak saya akan dibakarnya,” ujar Nengsi terbata-bata di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim kepada keluarganya, Senin (14/3).

Menurut Nengsi, setelah aksi pembakaran itu, dia dibawa pelaku menggunakan motor.

“Namun, aku tidak tahan karena kulit aku yang melepuh perih dan pedih. Kemudian dia (pelaku) menurunkan aku di pinggir jalan, lalu dia pergi menghilang ke arah Tanjung Enim,” kenangnya.

Beruntung, tidak lama kemudian ada mobil patroli polisi yang melintas dan membawanya ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

“Sebenarnya di lokasi tempat saya berhenti ada orang lagi hajatan. Namun, mereka takut mengantarkan saya ke rumah sakit. Jadi saya sendirian saja menahan pedih dan perih di pinggir jalan menunggu jika ada orang yang mau menolong,” jelasnya lirih.

Kompolnas menilai aksi Brigpol Amdruansyah membakar mantan pacar sungguh memalukan institusi Polri. Pelaku bertindak kejam dan harus dihukum berat dan dipecat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News