Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:00 WIB
Pada saat kejadian, lanjut Nengsih, tas miliknya yang berisi handphone dan barang lainnya dibawa dan disimpan oleh pelaku.
Baca Juga: Minibus Diamuk Massa Lalu Dibuang ke Sungai, Sopir Kabur Bawa Pedang, Begini Ceritanya
Padahal di dalam handphone banyak sekali bukti-bukti screnshoot dan video ancaman pelaku terhadap dirinya.(cr3/jpnn)
Kompolnas menilai aksi Brigpol Amdruansyah membakar mantan pacar sungguh memalukan institusi Polri. Pelaku bertindak kejam dan harus dihukum berat dan dipecat.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa