Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!
Selasa, 15 Maret 2022 – 13:00 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi kejadian Brigpol Andriansyah tegas membakar mantan pacarnya, Nengsih Marlina, 25 di Muara Enim Sumsel, Kamis (10/3) lalu. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati
Pada saat kejadian, lanjut Nengsih, tas miliknya yang berisi handphone dan barang lainnya dibawa dan disimpan oleh pelaku.
Baca Juga: Minibus Diamuk Massa Lalu Dibuang ke Sungai, Sopir Kabur Bawa Pedang, Begini Ceritanya
Padahal di dalam handphone banyak sekali bukti-bukti screnshoot dan video ancaman pelaku terhadap dirinya.(cr3/jpnn)
Kompolnas menilai aksi Brigpol Amdruansyah membakar mantan pacar sungguh memalukan institusi Polri. Pelaku bertindak kejam dan harus dihukum berat dan dipecat.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba