Brigpol DWS Bikin Malu Polri, Kombes Agung: Sanksi Berat Menanti

Brigpol DWS Bikin Malu Polri, Kombes Agung: Sanksi Berat Menanti
Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terkait dengan jaringan pengedar narkotika jenis Sabu-sabu ditangkap BNN Jateng, Kamis. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Semarang, Kamis mengatakan, oknum berinisial Brigadir Pol DWS tersebut ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kg sabu-sabu dari Jakarta.

Ia menjelaskan pengungkapan jaringan yang melibatkan oknum polisi tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS, 35, dari Jakarta yang turun dari bus di terminal Solo.

"Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu," katanya.

Dari keterangan kurir yang berprofesi sebagai tukang ojek daring tersebut, kata dia, sabu setengah kg tersebut akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo.

Dalam pengembangan jaringan ini, BNN juga menangkap satu lagi tersangka berinisial HCA yang merupakan teman dari DWS.

Dari pemeriksaan, kata dia, DWS diketahui berperan sebagai pengedar.

"Sabu yang diterima ini kemudian dipecah untuk diedarkan kembali," katanya.

Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News