Brigpol DWS Bikin Malu Polri, Kombes Agung: Sanksi Berat Menanti
Kamis, 17 Desember 2020 – 20:36 WIB

Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terkait dengan jaringan pengedar narkotika jenis Sabu-sabu ditangkap BNN Jateng, Kamis. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan tersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika.
Menurut dia, berawal dari pemakai, oknum polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar.
BACA JUGA: Peras Warga Belasan Kali, Polisi Gadungan Ini Berakhir di Balik Jeruji
Ia menyebut sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian menanti oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika ini.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri