Brigpol DWS Bikin Malu Polri, Kombes Agung: Sanksi Berat Menanti
Kamis, 17 Desember 2020 – 20:36 WIB
Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan tersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika.
Menurut dia, berawal dari pemakai, oknum polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar.
BACA JUGA: Peras Warga Belasan Kali, Polisi Gadungan Ini Berakhir di Balik Jeruji
Ia menyebut sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian menanti oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika ini.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman