Brigpol Mario Dipecat dari Anggota Polri, Kasusnya Tak Bisa Ditoleransi

Brigpol Mario Dipecat dari Anggota Polri, Kasusnya Tak Bisa Ditoleransi
Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Agus Nugroho saat upacara pemecatan pada foto terhukum di Maluku, Selasa. ANTARA/HO-Polres SBT

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi, telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Dia berharap kepada seluruh personel Polres SBT dan jajaran untuk tidak ada lagi pemecatan seperti ini ke depannya.

“Untuk itu, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini. Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia.

Atihuta pada 27 Februari 2020 silam kedapatan membawa 524,5 gram sabu-sabu di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.

Dia ditangkap petugas bandara saat dia lapor diri di Bandara Juwata. (antara/jpnn)


Polri kembali memecat anggotanya. AKBP Agus Joko Nugroho memimpin upacara pemecatan Brigpol Mario.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News