Brimob Turun Tangan Menangkap Supriadi, Bos Rahman Masih Diburu
Senin, 12 September 2022 – 04:49 WIB
Asdar yang berdomisili di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan sebagai koordinator lapangan yang dipercayakan oleh Rahman.
Dalam sistem pembelian emas dari tambang liar tersebut Supriadi menerapkan sistem kontrak per minggu dengan anggaran yang diberikan dari Rahman melalui Asdar sekitar Rp 300 juta sampai Rp 900 juta.
"Satuan Brimob Polda Kaltara membawa tersangka Supriadi ke Tanjung Selor untuk diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Moedji.
Supriadi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No 03 Tahun 2020 tentang Minerba pasal 161. (antara/jpnn)
Supriadi dan Asdar hanya jadi kaki tangan bos Rahman. Anggota Brimob masih memburu keberadaannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diledek Bak Toko Emas Berjalan Seusai Menikahi Konglomerat, Putri Isnari Buka Suara
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Harga Emas Melonjak Lagi, Naik Tajam Hari Ini
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram