Brimob Turun Tangan Menangkap Supriadi, Bos Rahman Masih Diburu
Senin, 12 September 2022 – 04:49 WIB

Brimob Polda Kalimantan Utara menangkap seorang penambang emas liar bernama Supriadi (tengah) di Jalan Trans Provinsi Kaltara, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan pada Jumat (9/9). ANTARA/HO - Brimob Polda Kaltara.
Asdar yang berdomisili di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan sebagai koordinator lapangan yang dipercayakan oleh Rahman.
Dalam sistem pembelian emas dari tambang liar tersebut Supriadi menerapkan sistem kontrak per minggu dengan anggaran yang diberikan dari Rahman melalui Asdar sekitar Rp 300 juta sampai Rp 900 juta.
"Satuan Brimob Polda Kaltara membawa tersangka Supriadi ke Tanjung Selor untuk diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Moedji.
Supriadi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No 03 Tahun 2020 tentang Minerba pasal 161. (antara/jpnn)
Supriadi dan Asdar hanya jadi kaki tangan bos Rahman. Anggota Brimob masih memburu keberadaannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 April Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 April Naik Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ada 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini