Brimob Turunkan Paksa 5 Drone Ilegal di Sirkuit Mandalika

jpnn.com, LOMBOK - Pasukan Brimob menurunkan paksa lima drone yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto petugas menurunkan pesawat nirawak itu dengan anti-drone jammers.
"Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan lainnya, 'drone' liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya 'race'," kata Artanto.
Artanto pun mengimbau kepada warga atau pengunjung untuk tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.
Hal itu dikhawatirkan mengganggu kegiatan tes pramusim yang akan mulai berlangsung hari ini, Jumat sampai Minggu (11-13/2).
"Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," ujarnya.
Alat anti-drone jammers ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga dari Korps Brimob Polri.
Alat tersebut dapat mendeteksi keberadaan drone yang terbang dengan jarak dua kilometer di sekitar areal sirkuit.
Pasukan Brimob menurunkan paksa lima drone yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- Dukungan Motul di RC Motogarage x One3 Motoshop Trackday Experience
- Mandalika Trackday Experience 2025 Segera Digelar, Speed Enthusias Wajib Ikut
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Sambut Era Baru Dari Hiburan, Arka Entertainment Hadirkan Revolusi Teknologi Drone