Brimob Turunkan Paksa 5 Drone Ilegal di Sirkuit Mandalika
jpnn.com, LOMBOK - Pasukan Brimob menurunkan paksa lima drone yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto petugas menurunkan pesawat nirawak itu dengan anti-drone jammers.
"Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan lainnya, 'drone' liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya 'race'," kata Artanto.
Artanto pun mengimbau kepada warga atau pengunjung untuk tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.
Hal itu dikhawatirkan mengganggu kegiatan tes pramusim yang akan mulai berlangsung hari ini, Jumat sampai Minggu (11-13/2).
"Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," ujarnya.
Alat anti-drone jammers ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga dari Korps Brimob Polri.
Alat tersebut dapat mendeteksi keberadaan drone yang terbang dengan jarak dua kilometer di sekitar areal sirkuit.
Pasukan Brimob menurunkan paksa lima drone yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- Sedan Drone
- Pertamina Mandalika International Circuit jadi Magnet Pariwisata Olahraga
- Konsisten Hasilkan Platform Digital, ID Food Boyong 2 Penghargaan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka