Bripka AN yang Nyaris Diamuk Warga Banten Diperiksa Propam, Nih Kasusnya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya nyaris menjadi korban pengeroyokan warga lantaran hendak melakukan penarikan motor milik Arif di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 8.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu bermula saat anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga.
Terkini, Bripka AN tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasus anggota bernama Bripka AN, lanjut Zulpan, sudah diserahkan Polres Pandeglang ke Polda Metro Jaya.
"Masih diperiksa Propam," kata Zulpan singkat, Rabu (2/2).
Hanya saja, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka AN.
Adapun enam warga sipil lainnya yang bersama-sama Bripka AN saat mengambil motor Arif masih ditangani di Polda Banten.
Nasib Bripka AN yang nyaris menjadi korban pengeroyokan warga Banten kini di tangan propam.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024