Bripka FA Ngumpet di Kamar Mandi, Celdam di Lantai

Bripka FA Ngumpet di Kamar Mandi, Celdam di Lantai
Diperiksa di kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bripka FA tertangkap oleh petugas Paminal Bidang Propam Polda NTT saatbersama dengan wanita bukan isterinya bernama MS (31), warga Kalurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, pada sebuah kos-kosan di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kamis (11/10) malam.

Dalam aksi penggerebekan itu, yang diikuti oleh suami MS bersama keluarganya di lokasi kos-kosan tersebut, Bripka FA yang telah ketakutan pun sempat bersembunyi di kamar mandi.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan di dalam kamar kos itu berupa pakaian dalam milik MS yang tercecer di lantai. Keduanya langsung diamankan ke Mapolda NTT untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Suami MS, yang engan menyebutkan namanya, hanya mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada polisi. “Saya sudah buat laporan resmi di Polda NTT. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik,” singkat suami MS. (joo)

 


Oknum polisi inisial Bripka FA digerebek saat sedang berada di kamar bersama perempuan yang bukan istrinya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News