Bripka HSW Kedapatan Bawa 51 Butir Amunisi, Kapolda Papua Singgung soal Tembak Kaki
Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanches Napitupulu menyampaikan tim dari Propam Polda Papua sudah tiba di Nabire dan sedang mencari keterangan dan kasus ini sedang didalami.
“Kami masih mendalami kasus ini,” ucapnya.
Menurut Sanches, Bripka HSW dimutasi ke Intan Jaya. Saat membawa amunisi tersebut tidak dilengkapi surat.
“Dengan situasi saat ini, dia membawa bekal untuk persiapan di sana. Namun yang menjadi persoalan dia tidak tahu cara membawa bekalnya itu secara prosedural,” kata Sanches.
Namun yang bersangkutan tetap diproses karena menyalahi prosedural dan sampai saat ini yang bersangkutan tidak ada indikasi pengin menjual amunisi tersebut.
“Sanksinya bisa disiplin. Namun, kami harus mempertimbangkan bahwa dia mau ditugaskan ke daerah yang situasinya sedang tidak baik. Padahal banyak anggota ketika ditugaskan di sana memilih kabur,” katanya. (fia/nat)
Kapolda Papua mengingatkan lagi risiko menjual senjata dan amunisi kepada orang salah sasaran.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini