Bripka Madih Diperas Anak Buah Irjen Fadil Imran, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas

Di dalam video, Madih memakai seragam polisi merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara.
Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga diserobot oleh pengembang perumahan di daerah itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkannya.
"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis.
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka M tersebut. (cr3/jpnn)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan penyidik yang memeras Bripka Madih merupakan kategori tindak pidana korupsi
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!