Bripka MN Menembak Mati Rekannya, Pernyataan Irjen Iqbal Sangat Tegas
Rabu, 27 Oktober 2021 – 14:49 WIB

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menanggapi aksi Bripka MN menembak mati Briptu Khairul Tamimi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com
Irjen Iqbal menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat. Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021.
Seperti diketahui, anggota Bhabinkamtibas Polsek Wanasaba berinisial Bripka MN memberondong tubuh anggota Sie Humas Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi hingga tewas bersimbah darah, Senin (25/10).
Briptu Khairul Tamimi tewas dengan luka tembak di bagian dada di kediamannya di Griya BTN Pesona Madani Blok XA 14 Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTB. (tan/jpnn)
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menanggapi aksi Bripka MN, seorang polisi tembak polisi bernama Briptu Khairul Tamimi menggunakan senjata laras panjang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara