Bripka MN Menembak Mati Rekannya, Pernyataan Irjen Iqbal Sangat Tegas

Bripka MN Menembak Mati Rekannya, Pernyataan Irjen Iqbal Sangat Tegas
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menanggapi aksi Bripka MN menembak mati Briptu Khairul Tamimi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Oknum anggota Polres Lombok Timur, NTB, Bripka MN (38) menembak rekannya, Briptu Khairul Tamimi alias Momon (26), menggunakan senjata api laras panjang.

Briptu Khairul yang bertugas di Bagian Humas Polres Lombok Timur, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Denggen, Selong, Lombok Timur, Senin (25/10) sore.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menyatakan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan tindakan brutal.

Iqbal menekankan bahwa arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas, yakni menciptakan iklim humanis pada diri setiap anggota Polri.

"Saya pastikan oknum tersebut diproses pidana dan akan dipecat secara tidak hormat melalui mekanisme yang berlaku," kata Iqbal kepada JPNN.com, Rabu (27/10).

Eks Kadiv Humas Polri itu mengingatkan jajarannya di NTB bahwa Kapolri telah mengeluarkan sejumlah aturan mengenai penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.

"Instruksi Kapolri untuk menciptakan anggota kepolisian yang humanis menjadi komitmen kami. Maka, anggota-anggota yang melawan hukum tidak akan kami biarkan," kata Iqbal.

Bukan hanya di internal Polri, eks Wakapolda Jawa Timur itu juga menjamin keamanan bagi masyarakat sipil.

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menanggapi aksi Bripka MN, seorang polisi tembak polisi bernama Briptu Khairul Tamimi menggunakan senjata laras panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News