Bripka Ricky Disuruh Baca Al-Qur'an, Menangis saat Salat Malam, Lalu Jujur soal Ferdy Sambo

Bripka Ricky Disuruh Baca Al-Qur'an, Menangis saat Salat Malam, Lalu Jujur soal Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melepas rompi tahanan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, mengaku sempat mengubah pengakuannya yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Polisi berpangkat brigadir kepala itu mengubah pengakuannya setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Yosua.

“Saya ditetapkan sebagai tersangka 7 Agustus. Malamnya saya diminta untuk berpikir," kata Ricky saat bersaksi pada persidangan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12).

Baik Ricky maupun Richard dan Kuat sama-sama berstatus terdakwa dalam perkara itu. Namun, pada persidangan itu, Ricky dihadirkan sebagi saksi untuk terdakwa lainnya.

Sehari setelah berstatus tersangka, Ricky pun mengubah pengakuannya yang sudah tertulis di BAP. "Delapan Agustus saya ubah BAP,” ucapnya.

Ricky mengungkapkan dirinya dibawa dari tahanan untuk bertemu sejumlah orang. Namun, dia tak mengenal orang-orang itu.

Menurut Ricky, orang-orang tak dikenal itulah yang memintanya berkata jujur. “Kamu susah kalau enggak jujur nantinya," ujar Ricky menirukan orang yang ditemuinya.

"Pada pertemuan itu pula ada yang menyodorkan Al-Qur’an kepada Ricky. “Di situ saya disuruh baca Al-Qur’an dahulu," ujar Ricky.

Bripka Ricky Rizal dibawa dari tahanan dan dipertemukan dengan orang-orang yang tidak dia kenal, tetapi memintanya berkata jujur soal kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News