Bripka Samsul Ditikam Pelaku Narkotika Pakai Gunting, Begini Kejadiannya

Bripka Samsul Ditikam Pelaku Narkotika Pakai Gunting, Begini Kejadiannya
Ilustrasi tangan seorang pelaku tindak pidana narkoba diborgol. ANTARA/Rolandus Nampu

Melihat rekannya dilukai, Aipda Robby Mesakh bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum kabur. Selanjutnya, pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Tambang.

“Anggota yang terluka, dilakukan tindakan medis. Saat ini kondisinya sudah membaik,” pungkas Aris.

DE saat ini ditahan karena diduga melanggar pasal 351 Ayat (1) KUH. Pidana dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. (mcr36/jpnn)

Anggota Unit Reskrim Polsek Tambang, Polres Kampas, bernama Bripka Samsul Hamu (37) ditikam pakai gunting oleh pelaku narkotika.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News