Briptu R Adiknya Oknum Polwan Brigadir IR Ditahan Propam Polda Riau Gegara Positif Narkoba

Briptu R Adiknya Oknum Polwan Brigadir IR Ditahan Propam Polda Riau Gegara Positif Narkoba
Brigadir Ira saat berdamai dan cabut laporan di Ditreskrimum Polda Riau. Foto: Dokumentasi Ditreskrimum Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Briptu R ditahan personel Bidang Propam Polda Riau di tempat khusus (Patsus) gegara positif narkoba.

Penahanan Briptu R masih rentetan kasus penganiayaan oleh oknum Polwan Ira Delvia Roza alias Brigadir IR dan ibunya, YUL terhadap Riri Aprilia Kartin di Pekanbaru.

Riri adalah pacar Briptu R yang merupakan adiknya Brigadir IR. Namun, kasus penganiayaan tersebut sudah berakhir damai.

Namun, Ditresnarkoba tetap melanjutkan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Briptu R.

“Iya (Briptu R) sudah masuk Patsus kurang lebih 12 hari," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan kepada JPNN.com Senin (24/10).

Briptu R yang juga anggota Ditnarkoba Polda Riau itu ditahan sejak 13 Oktober hingga 11 November 2022 mendatang.

"Iya hasil tes urine positif (narkoba red)," beber Kombes Johanes.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur menyatakan pihaknya tengah memproses dugaan penggunaan narkotika oleh Briptu R.

Adik oknum Polwan Brigadir IR, Briptu R ditahan Propam Polda Riau gegara positif narkoba. Kasus ini masih rentetan penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News