Bro, Lain Kali Hati-Hati Bonceng Cewek Orang

Bro, Lain Kali Hati-Hati Bonceng Cewek Orang
Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN

Sementara, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(end/jpnn)


Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya membekuk Slamet Eko Santuso (18) warga Banyu Urip Wetan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News