BTN Luncurkan Program KPR Rent To Own

BTN Luncurkan Program KPR Rent To Own
PT Bank Tabungan Negara meluncurkan program KPR BTN Rent To Own. Foto dok BTN

Kerja sama dengan TapHomes dan CicilSewa juga menjadi wujud komitmen BTN dalam membangun ekosistem perumahan digital dan sebagai one stop shopping untuk perumahan.

Adapun proses pelanggan untuk mengajukan KPR BTN Rent To Own sangat mudah.

Pertama, pelanggan dapat  memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider.

Kedua, pelanggan kemudian membayar uang muka (DP) mulai dari 5%.  RTO Provider dan pelanggan melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal.

Ketiga, pelanggan memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang mencakup tabungan uang muka. Nah yang keempat, setelah pelanggan memiliki tabungan uang muka sebesar 10%, pelanggan dapat mengajukan KPR BTN Rent To Own.

Namun jika pelanggan memilih untuk tidak melanjutkan masa tinggal, RTO Provider menjual rumah dan pelanggan mendapatkan pengembalian sebesar persentase tertentu dari tabungan.

“Persyaratan debitur yang dapat mengajukan KPR Rent To Own di antaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, berpenghasilan tetap sebagai pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan professional, sementara suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sama dengan KPR NonSubsidi,” kata Hirwandi.

Sementara itu, Direktur Utama CicilSewa, Andrew Buntoro menjelaskan kolaborasi dengan perbankan, khususnya BTN akan mendukung dalam proses perluasan pasar, sehingga CicilSewa dapat semakin gencar dalam menyediakan kemudahan kepemilikan rumah.

Dengan KPR BTN Rent to Own, maka masyarakat bisa membayar uang sewa setiap bulan, sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News