BTN Siapkan Layanan Restrukturisasi Secara Online

BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.
Pascaterbitnya POJK tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, BTN telah membuka diri untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang kreditnya dibiayai perseroan dan terdampak virus tersebut sehingga terganggu kemampuan bayarnya.
Namun, Nixon menegaskan tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. Ini sesuai arahan pemerintah di mana hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak Covid-19.
"Karena itu bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu," katanya.
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang menunjukkan angka peningkatan, Nixon sangat khawatir itu akan berdampak pada debitur BTN dan pasti juga debitur bank lain, yang akhirnya tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengangsur karena dampak virus tersebut.
Dengan kondisi ini, Nixon mengaku perseroan melakukan revisi target pertumbuhan kredit. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi dan komersial, perseroan merevisi pertumbuhan kredit menjadi kisaran 0%-3%.
Kemudian, untuk KPR subsidi, perseroan memproyeksi pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6%-8% bergantung pada periode berakhirnya Covid-19.
"Dalam kondisi seperti saat ini perseroan lebih memilih langkah untuk peningkatan efisiensi, memperkuat cadangan dan likuiditas agar tetap survive," kata Nixon.
Restrukturisasi yang dilakukan BTN merupakan dukungan korporasi bagi debitur terdampak Covid-19.
- Kuartal I 2025, Laba Bersih BTN Naik Jadi Sebegini
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- BTN JAKIM Dongkrak Transaksi Digital
- Bakal Diikuti 600 Peserta WNA dari 51 Negara, BTN JAKIM 2025 Usung Konsep 4S
- Bidik Pertumbuhan Bisnis Naik 3 Kali Lipat, BTN Terapkan Strategi Ini
- BTN Berhasil Pertahankan Posisi Top 3 Jajaran Tempat Kerja Terbaik