BTN Syariah Terbitkan Sukuk Tapera Rp 92 Miliar

BTN Syariah Terbitkan Sukuk Tapera Rp 92 Miliar
BTN Syariah. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merilis Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I 2023 Tahap I (sukuk Tapera) perdana.

Penerbitan sukuk Tapera tersebut berlandaskan Peraturan BP Tapera No 6 Tahun 2023, tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41  yang menyebutkan Bank Penyalur Pembiayaan Tapera untuk merilis Efek bersifat utang dan/atau sukuk Tanpa Penawaran Umum yang selanjutnya disebut EBUS sesuai dengan nominal besaran pembiayaan Tapera yang telah disalurkan.

“Penerbitan sukuk Tapera merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara BTN dengan BP Tapera, penerbitan sukuk Tapera dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tabungan Perumahan Rakyat,” ujar Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar.

Hirwandi menjelaskan, sukuk Tapera  perdana ini telah diterbitkan sebesar Rp 92.553.174.021. Sukuk tersebut ditawarkan dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11% dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk.

Sukuk Tapera ini akan diserap seluruhnya dengan Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera.

Sukuk tersebut ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Dana Sukuk dan tingkat nisbah tetap sejak Tanggal Penerbitan Sukuk.

Sementara Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk akan dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk.

“Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk terakhir pada saat jatuh tempo Sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036,” kata Hirwandi.

Penerbitan sukuk Tapera merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara BTN dengan BP Tapera, penerbitan sukuk Tapera dilakukan sebagai sumber pendanaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News