Bu Amanda Menggoda ABG dengan Ganja demi Puaskan Nafsunya

Bu Amanda Menggoda ABG dengan Ganja demi Puaskan Nafsunya
Amanda Leather. Foto: Yorkshire Post

jpnn.com, WEST YORKSHIRE - Seorang guru bernama Amanda Leather di Wakefield, West Yorkshire, Inggris dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Persidangan di Pengadilan Leeds Crown membuktikan perempuan 28 tahun itu terbukti menggunakan bocah belia sebagai pemuas nafsunya.

Korban syahwat Bu Amanda adalah bocah 15 tahun. Modusnya adalah dengan mengajak anak baru gede (ABG) itu merokok ganja bareng sembari menonton film di rumahnya.

Setelah fly oleh ganja, Bu Amanda lantas memijit bagian belakang si bocah sembari merayunya. Selanjutnya, Bu Amanda pun mengajak si bocah ke ranjangnya.

Ulah Bu Amanda terungkap setelah bocah pemuas nafsunya bercerita ke temannya. Setelah itu, orang tuanya melapor ke polisi.

Menurut jaksa penuntut, Amanda sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan mencemplungkan ponsel milik bocah ingusan pemuas nafsunya ke dalam air. Bu Amanda juga mengambil sim card dari ponsel yang dia coba hancurkan.

Tapi, polisi berhasil menelusuri isi komunikasi antara Bu Amanda dengan korbannya yang terekam di ponsel ataupun Facebook. Dari penelusuran polisi pula terungkap bahwa ada pesan dari Bu Amanda yang mengaku sedang sangat bernafsu dan punya pikiran cabul tentang si bocah.

Ada 12 juri yang terdiri dari 8 perempuan dan empat pria menyatakan Amanda bersalah setelah persidangan yang digelar selama tiga hari. “Ini adalah tindak pidana karena dia (korban, red) adalah anak-anak berdasar kategori usianya,” ujar Richard Woolfall yang menjadi jaksa penuntut dalam kasus itu.

Hakim Sophie Drake yang menyidangkan perkara itu mengatakan, bukti kuat menunjukkan Amanda bersalah. Menurutnya, terdakwa tak memperhatikan bahwa korban dalam posisi tak paham tentang efek jangka panjang akibat perbuatan itu.

Seorang guru bernama Amanda dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena terbukti merayu bocah beli menggunakan ganja untuk memuaskan nafsunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News