Bu Diah Setuju Pemberian Uang untuk Komisi II DPR
Kamis, 09 Maret 2017 – 13:17 WIB

e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com
Beberapa saat kemudian, para terdakwa melakukan pertemuan di hotel Sultan dengan Andi, Johanes Richard dan Husni Fahmi. Irman memperkenalkan Andi, sebagai orang yang akan mengurus penganggaran dan pelaksaan proyek e-KTP.
Irman juga menyampaikan bahwa Andi berminat mengikuti proses pengadaan e-KTP. Irman memerintahkan Johanes untuk membantunya dengan mempersiapkan desain proyeknya. Atas permintaan Irman, Husni memaparkan peranan SIAK dalam proyek uji petik e-KTP yang rencananya juga akan dipergunakan dalam pengadan e-KTP kepada Johanes dan Andi.
Menindaklanjuti pertemuan, Andi menyampaikan pertemuan berikutnya akan dilakukan di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B nomor 33-35 Jakarta Selatan.(boy/jpnn)
Dugaan Korupsi e-KTP yang dilakukan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman (terdakwa I) dan Sugiharto (terdakwa II), dilakukan beberapa tahapan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan