Bu Hera Positif Corona, Wali Kota Palangka Raya Masuk Daftar ODP

Bu Hera Positif Corona, Wali Kota Palangka Raya Masuk Daftar ODP
Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu (kiri) dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Foto: ANTARA/Rendhik Andika

Sementara itu, untuk seluruh wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini diketahui telah tercatat sembilan kasus positif COVID-19.

Sebagian di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan lainnya masih dalam perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Dalam upaya pencegahan penanggulangan COVID-19, Pemerintah Palangka Raya, mulai memberlakukan pembatasan jam operasional usaha di daerah setempat sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Secara umum pengaturan jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah "Kota Cantik" untuk pelaku usaha tersebut operasional usaha dapat dimulai pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB.

Khusus untuk pusat berbelanjaan modern Megatop Town Square (METOS) buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sementara untuk Hypermart dan rumah makan di dalam kawasan METOS buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Pengaturan jam operasional itu juga telah disahkan dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 5.18/210/PKUKMP/III/2020 tentang Operasional Pelaku Usaha di Wilayah Kota Palangka Raya dalam Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19). (antara/jpnn)

Sekretaris Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dinyatakan positif virus corona, Wali Kota Fairid Naparin masuk dalam daftar orang dalam pemantauan alias ODP COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News