Bu Jacinda Tidak Sudi Bantuan Selandia Baru Dinikmati Rezim Militer Myanmar

Bu Jacinda Tidak Sudi Bantuan Selandia Baru Dinikmati Rezim Militer Myanmar
PM Selandia Baru Jacinda Ardern. Foto: REUTERS

Militer Myanmar meluncurkan kudeta terhadap pemerintah, Senin minggu lalu (1/2), dan menangkap penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, politisi dari partai pemenang pemilu, yaitu Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), serta sejumlah aktivis pro demokrasi.

Tidak lama setelah kudeta, militer menetapkan status darurat yang berlaku selama satu tahun. Selama status darurat berlaku, kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Myanmar berada di bawah kendali pimpinan tertinggi, Panglima Militer Jenderal Min Aung Hlaing.

Militer Myanmar, lewat pernyataan resmi yang dibacakan oleh Myawaddy Television (MWD) pada 1 Februari, mengatakan status darurat ditetapkan untuk mencegah perpecahan antarkelompok masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menurut otoritas militer, pemerintah gagal menyelesaikan sengketa daftar pemilih pada pemilihan umum 8 November 2020.

Walaupun demikian, klaim tersebut ditolak oleh sejumlah aktivis HAM dan demokrasi di Myanmar. Menurut kelompok itu, kudeta merupakan salah satu cara Jenderal Min Aung Hlaing mempertahankan kekuasaannya lima bulan jelang ia masuk masa pensiun. (ant/dil/jpnn)

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, kebijakan tersebut merupakan respons atas kudeta militer yang terjadi di Myanmar pekan lalu


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News