Bu Karen dan Eks Petinggi KPK Tahu Patgulipat Penjualan Tanah Pertamina

Bu Karen dan Eks Petinggi KPK Tahu Patgulipat Penjualan Tanah Pertamina
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penjualan aset itu telah merugikan negara hingga Rp 40,9 miliar. Bareskrim mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.(mg4/jpnn)


Bareskrim Polri baru saja memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada penjualan aset tanah Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News