Bu Karen dan Eks Petinggi KPK Tahu Patgulipat Penjualan Tanah Pertamina
Selasa, 25 Juli 2017 – 23:12 WIB

Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com
Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penjualan aset itu telah merugikan negara hingga Rp 40,9 miliar. Bareskrim mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.(mg4/jpnn)
Bareskrim Polri baru saja memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada penjualan aset tanah Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita