Bu Menkeu Perlebar Defisit APBN 2021 Jadi Rp 1.006,4 Triliun, Utang Bakal Bertambah

Bu Menkeu Perlebar Defisit APBN 2021 Jadi Rp 1.006,4 Triliun, Utang Bakal Bertambah
Menkeu Sri Mulyani. Ilustrasi Foto: Ricardo

Ani dalam kesempatan itu juga memerinci postur sementara RAPBN 2021. Berdasar pembahasan bersama pemerintah dan Banggar DPR, postur APBN tahun depan berubah dari Rp 1.776,4 trilun menjadi Rp 1.743,6 triliun atau turun Rp 32,7 triliun. 

Untuk pendapatan dalam negeri diperkirakan mengalami penurunan dari Rp 1.775,5 triliun menjadi Rp 1.742,7 triliun atau turun Rp 32,7 trilun.

Penerimaan pajak juga diperkirakan turun dari Rp 1.268,5 triliun menjadi Rp 1.229,6 triliun atau mengalami penurunan 38,9 persen. Adapun pendapatan dari bea cukai diperkirakan mengalami kenaikan Rp 1,5 triliun menjadi Rp 215 triliun dari sebelumnya Rp 213,4 triliun.

PNPB juga diperkirakan naik dari Rp 293,5 triliun menjadi Rp 298,2 triliun atau meningkat Rp 4,7 triliun. Kenaikan itu dari kontribusi pendapatan sumber daya alam (SDA) terutama migas karena ada penurunan cost recovery.

PNBP lainnya dari Kemenkominfo ditargetkan naik dari Rp 86,2 triliun menjadi Rp 88,2 triliun. Sementara pendapatan dari domestic market obligation (DMO) karena cost recovery naik sebesar Rp 150 milar dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4 triliun.

Untuk belanja negara mengalami peningkatan dari Rp  2.747,5 triliun menjadi Rp 2.750 triliun atau naik Rp 2,5 triliun. “Ini terutama berasal dari pos belanja pemerintah pusat yang merupakan belanja non-K/L yaitu untuk cadangan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Selanjutnya untuk belanja non-K/L meningkat dari Rp 921 triliun menjadi Rp 924,7 triliun atau mengalami kenaikan Rp 3,3 triliun. Untuk dana transfer ada kenaikan  Rp 800 miliar dari Rp 796,3 triliun menjadi Rp 795,5 triliun.

“Terutama dari transfer ke daerah dana bagi hasilnya yang meningkat. Untuk dana desa, DAU, dan DAK masih tetap,”  tuntasnya. (boy/jpnn)

Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa defisit APBN 2021 naik dari 5,5 persen menjadi 5,7 persen dari PDB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News