Bu Menteri, Jadi Kapan nih Realisasi Hukuman Kebiri?

Bu Menteri, Jadi Kapan nih Realisasi Hukuman Kebiri?
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk menindak tegas pelaku pemerkosaan. Apalagi hingga saat ini kasus kejahatan seksual masih terus terjadi.

"Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise selalu menyampaikan ancaman kebiri bagi pemerkosa. Berulang kali! Namun, kapan realisasinya?” tanya Reza yang juga pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Senin (9/10).

Dia menilai langkah pemerintah dalam penyelesaian kasus kejahatan seksual bahkan mundur sedikit. Sebab, batas petunjuk teknisnya pun entah kapan akan difinalisasi?

"Lagi pula, terlalu berlebihan untuk menjadikan (ancaman) kebiri sebagai cara untuk memunculkan efek jera," terangnya.

Di Jerman, lanjutnya, kebiri dilakukan berdasarkan permintaan si napi predator seks. Wajar mujarab, karena berangkat dari kesadaran dan keinginannya sendiri. Kebiri adalah bagian dari rehabilitasi.

"Di Indonesia kebiri adalah hukuman. Predator yang bermotif kontrol dan amarah, setelah dikebiri malah semakin marah. Bukannya jera, malah kian berbahaya," pungkasnya. (esy/jpnn)


Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk menindak tegas pelaku pemerkosaan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News