Bu Retno Kritik Mas Nadiem soal Regulasi PPDB 2021
Rabu, 09 Juni 2021 – 18:55 WIB
Retno memaparkan, sampai 8 Juni 2021, KPAI baru menerima 4 pengaduan terkait PPDB.
Kasus pertama tentang anak pengadu yang berasal dari Kuningan, Jawa Barat, yang pindah domisili ke Surabaya, Jawa Timur, tetapi tidak bisa mengikuti PPDB sistem zonasi karena kartu keluarga (KK) belum satu tahun di tempat yang baru.
Pengaduan kedua berasal dari Sumatera Utara, yaitu pengaduan terkait teknis, di mana anak pengadu memilih sekolah A. Namun ketika selesai mendaftar terteranya di sekolah B.
Adapun 2 pengaduan lagi berasal dari DKI Jakarta. Pengadunya, kata Retno, mempermasalahkan jalur prestasi yang menggunakan akreditasi sekolah melalui persentil sehingga merugikan anak pengadu. (esy/jpnn)
Retno Listyarti mengkritisi kebijakan Mas Nadiem Makarim terkait PPDB 2021, simak juga pengaduan yang masuk ke KPAI.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024