Bu Risma Siapkan Aturan Khusus untuk Bansos Daerah 3T

Bu Risma Siapkan Aturan Khusus untuk Bansos Daerah 3T
Mensos Risma menyatakan akan menyiapkan aturan khusus bagi penyaluran bansos di kawasan 3T. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini merespons serius kondisi masyarakat di wilayah terluar, terpencil dan tertinggal (3T).

Pasalnya, wilayah tersebut memiliki kendala dalam penyaluran bantuan sosial.

Eks Wali Kota Surabaya itu menyatakan kesiapannya menandatangani peraturan untuk mempermudah mereka mendapatkan hak-haknya.

Pada pertemuan dengan pemerintah daerah, bank Himbara, dan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Riau, Bu Risma mendapat gambaran tentang bagaimana sulitnya medan yang harus ditempuh.

Saat mengecek kendala penyaluran bantuan, beberapa pendamping PKH menyatakan penyaluran bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu, berkisar antara Rp 200-600 ribu.

"Bantuannya saja Rp 200 ribu. Ongkosnya sampai Rp 200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa. Ya untuk apa Pak. Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan," kata Mensos dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru (31/8).

Hadir dalam pertemuan itu anggota Komisi VIII DPR RI DR. Achmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, dan Staf Khusus Menteri Sosial.

Mensos menyatakan faktor biaya dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di daerah 3T terlambat menerima bansos.

Mensos Risma menyatakan akan menyiapkan aturan khusus bagi penyaluran bansos di kawasan 3T.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News