Bu Sri Beberkan Alasan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI, dan Polri Tidak Penuh

Bu Sri Beberkan Alasan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI, dan Polri Tidak Penuh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN, PNS, TNI, Polri tahun ini tidak penuh. Pemerintah hanya memberikan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini sama seperti tahun 2020. 

"Negara saat ini masih menghadapi Covid-19 tetapi komitmen pemerintahan untuk memberikan THR dan gaji ke-13 tetap dilakukan walaupun tidak penuh," terang Menteri Sri Mulyani dalam kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).

Dia mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menandatangani PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang gaji, THR, gaji ke-13 ASN, TNI Polri, dan pensiunan.

Hal itu bentuk keberpihakan pemerintah kepada seluruh aparatur yang tetap bekerja maksimal selama pandemi Covid-19.

Sri Mulyani membeberkan penyebab besaran gaji ke-13 dan THR tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.

Dikatakannya, pemerintah saat ini masih dihadapkan dengan masalah penanganan Covid-19 sembari memulihkan kondisi ekonomi.

"Dengan menggunakan instrumen APBN, diharapkan bisa menangani pemilihan ekonomi nasional sekaligus penanganan Covid-19 tahun ini," ucap dia.

Menkeu Sri Mulyani membeberkan alasan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri tidak memperhitungkan tunjangan kinerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News