Bu Susi Beraksi, Kapal Viking Dijadikan Sebagai Monumen Peringatan
jpnn.com - Penenggelaman kapal itu kata Susi, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing, juga sebagai bentuk peringatan kepada pemilik kapal lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Penenggelaman ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam memberantas illegal fishing. Ini sekaligus memberikan efek jera, agar kapal asing tidak berani lagi mencuri ikan di laut Indonesia. Ini peringatan kepada kapal pencuri ikan, agar tidak mampir ke Indonesia," tegas Susi.
Susi menjelaskan, kapal berukuran 1.322 GT itu dikandaskan sebagian badan kapal. Sehingga saat air laut surut, bagian atas kapal Viking terlihat dari pesisir Pantai Timur Pangandaran. Ini sekaligus dijadikan sebagai monumen peringatan perlawanan kepada pencuri ikan ilegal.
"Indonesia akan menjadi tempat peristirahatan terakhir kapal Viking. Penenggelaman kapal FV. Viking merupakan kontribusi pemerintah sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam memberantas illegal fishing," tandas ibu tiga anak ini. Sebelumnya, kapal Viking ditemukan memasuki wilayah perairan Indonesia pada 26 Februari 2016. Kapal ini ditangkap karena beredar pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE), 12,7 mil dari Tanjung Uban, Bintan , Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Kapal Viking terdaftar di Komisi Konservasi Sumber Daya Hayati Laut Antartika (CCAMLR), sebagai kapal illegal fishing untuk kegiatan ilegal yang dilakukan di daerah konvensi CCAMLR. Berdasarkan rekam jejak serta temuan-temuan yang ada menunjukkan bahwa kapal Viking melakukan berbagai pelanggaran, yang diatur oleh berbagai ketentuan hukum internasional. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?