Bu Titi Heran Ada Pemda Menganggap PPPK Bukan ASN dan Membedakan Kesejahteraan dengan PNS

Bu Titi Heran Ada Pemda Menganggap PPPK Bukan ASN dan Membedakan Kesejahteraan dengan PNS
Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih menegaskan bahwa ASN itu adalah PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kasihan teman-teman PPPK, mereka tidak akan terdaftar sebagai ASN di Badan Kepegawaian Negara kalau pemda seperti itu kebijakannya," ucapnya.

Titi menilai saat ini masalah yang terjadi di daerah ialah banyak yang belum memahami soal PPPK. 

Apalagi, kata dia, PPPK hal baru sehingga sangat memungkinkan bila ada yang salah persepsi.

Namun, Titi menegaskan bahwa ada banyak pemda yang sudah paham bahwa PPPK itu ASN. 

Dia mencontohkan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang langsung menempatkan PPPK sebagai ASN. 

Sehingga para PPPK itu mendapatkan fasilitas dan kesejahteraan setara PNS. 

"Mudah-mudahan ini segera tertangani karena bisa merugikan PPPK termasuk hasil rekrutmen PPPK 2021," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)

 

Dewan Pembina PHK2I Titi Purwaningsih alias Bu Titi heran masih ada daerah yang menganggap PPPK bukan ASN sehingga kesejahteraannya dibedakan dengan PNS.


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News