Bu Titi Minta Formula Khusus Untuk Honorer K2 dalam Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai ada tanda menggembirakan.
Menurut anggota Komisi II DPR RI Hugua, pemerintah sudah setuju menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk pembahasan revisi UU ASN.
"Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersedia menyerahkan DIM. Karena mau tidak mau UU ASN yang ada harus direvisi," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (4/2).
Dia menambahkan, seharusnya pembahasan revisi sudah dilakukan pekan lalu tetapi ditunda karena Komisi II ada agenda lain.
"Ini kami sedang menunggu jadwal barunya tetapi saya pastikan revisi UU ASN akan berjalan dan dituntaskan periode ini," kata politikus Fraksi PDIP ini.
Keseriusan DPR membahas revisi UU ASN diapresiasi Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.
Menurut dia, DPR memang harus aktif karena revisi UU ASN merupakan inisiatif DPR. Yang melegakan Titi, MenPAN-RB sudah menyatakan bersedia menyerahkan DIM.
"Saya yakin, pemerintah kali ini mau menyerahkan DIM karena sudah ada pembicaraan dengan Komisi II," ucapnya.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih meminta agar honorer K2 diberikan formulasi khusus dalam revisi UU ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Pesan Pj Gubernur Babel: ASN Menghindari Sifat Saling Menjatuhkan
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang