Bu Titi Minta Formula Khusus Untuk Honorer K2 dalam Revisi UU ASN
Kamis, 04 Februari 2021 – 16:00 WIB
Titi berharap, dalam revisi tersebut ada formulasi khusus bagi honorer K2 untuk menjadi ASN.
Honorer K2 harus diangkat menjadi ASN tanpa ada batasan usia, pendidikan, dan lintas instansi. Jangan lagi hanya prioritas pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
"Honorer K2 harus ada peningkatan status. Sekarang semangat teman-teman sudah bangkit. Semoga pemerintah dan DPR mengeluarkan kebijakan yang berpihak ke honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih meminta agar honorer K2 diberikan formulasi khusus dalam revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap