Bu Titi Minta Formula Khusus Untuk Honorer K2 dalam Revisi UU ASN

Bu Titi Minta Formula Khusus Untuk Honorer K2 dalam Revisi UU ASN
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

Titi berharap, dalam revisi tersebut ada formulasi khusus bagi honorer K2 untuk menjadi ASN.

Honorer K2 harus diangkat menjadi ASN tanpa ada batasan usia, pendidikan, dan lintas instansi. Jangan lagi hanya prioritas pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

"Honorer K2 harus ada peningkatan status. Sekarang semangat teman-teman sudah bangkit. Semoga pemerintah dan DPR mengeluarkan kebijakan yang berpihak ke honorer," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih meminta agar honorer K2 diberikan formulasi khusus dalam revisi UU ASN.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News