Bu Uni: Pengawas Sekolah Amanat UU Sisdiknas, Jangan Dihilangkan
Senin, 19 April 2021 – 21:03 WIB
"PGRI memohon pemerintah untuk memasukkan jabatan pengawas dan penilik dalam penyusunan PP perubahan atas PP nomor 57 tahun 2021," pintanya.
PB PGRI juga memohon pemerintah pusat dan daerah lebih meningkatkan fungsi dan peran pengawas serta penilik di semua jenjang pendidikan melalui pelibatan aktif dalam peningkatan mutu pendidikan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
ketum PB PGRI memohon kepada pemerintah agar tidak menghilangkan peran pengawas dan penilik sekolah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PB PGRI Dorong Pemerintah Bentuk Badan Guru Nasional, Tuntaskan Masalah Tendik
- IFSR dan Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Judicial Review UU Sisdiknas ke MK
- Unifah Rosyidi Tak Tergoyahkan, Gugatan Kelompok Pemecah PGRI Kandas
- Digoyang, PGRI Makin Solid Dukung Kepemimpinan Unifah, Pendongkel Dipolisikan
- PGRI Terbelah Disorot DPR, Terkait Perjuangan Guru Honorer jadi PPPK? Oalah
- Unifah Rosyidi: PB PGRI Tetap Solid, Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan