Bu Uni: Pengawas Sekolah Amanat UU Sisdiknas, Jangan Dihilangkan

Bu Uni: Pengawas Sekolah Amanat UU Sisdiknas, Jangan Dihilangkan
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi saat menjadi narasumber Podcast JPNN.com. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

"PGRI memohon pemerintah untuk memasukkan jabatan pengawas dan penilik dalam penyusunan PP perubahan atas PP nomor 57 tahun 2021," pintanya.

PB PGRI juga memohon pemerintah pusat dan daerah lebih meningkatkan fungsi dan peran pengawas serta penilik di semua jenjang pendidikan melalui pelibatan aktif dalam peningkatan mutu pendidikan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

ketum PB PGRI memohon kepada pemerintah agar tidak menghilangkan peran pengawas dan penilik sekolah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News