Dituding Kurang Memperjuangkan Honorer, Ketum PB PGRI Singgung Sejarah 1 Juta PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi mengimbau honorer tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan PGRI.
Jangan sampai honorer terpecah belah dengan propaganda yang digaungkan oknum pengurus abal-abal.
"Kalau saya dibilang tidak memperjuangkan nasib honorer itu salah besar. Ada banyak bukti perjuangan PB PGRI untuk honorer," kata Unifah Rosyidi dalam konferensi pers di Gedung PGRI Pusat, Selasa (20/8).
Dia mengungkit sejarah hingga ada kuota 1 juta PPPK. Pada 2018, PB PGRI menghadap Presiden Joko Widodo untuk meminta kebijakan pengangkatan honorer menjadi PNS.
Namun, karena ada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membatasi usia 35 tahun menjadi PNS, maka ada tawaran menjadi PPPK.
"Waktu itu saya hanya berpikir bagaimana honorer ini menjadi ASN. Kalau usia 35 tahun kan bisa diangkat PNS, yang di atas itu harus diselamatkan lewat PPPK," ucapnya.
Kemudian, Unifah juga meminta agar tidak ada kontrak kerja 5 tahun. Saat itu, pemerintah mengatakan untuk menerima saja dahulu regulasi, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang sudah ada.
Kini, PP tersebut direvisi karena sudah ada UU Nomor 2023 tentang ASN.
Dituding kurang memperjuangkan honorer, Ketum PB PGRI singgung sejarah 1 juta PPPK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar