Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini

Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini
Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi memberikan solusi kepada pemerintah untuk mengatasi masalah penempatan PPPK 2023. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penempatan PPPK 2023 untuk guru lulus passing grade hasil seleksi 2021 atau prioritas satu (P1) tidak semulus yang dikira.

Ternyata masih ada daerah yang penempatan guru PPPK 2023 kacau balau. 

Kekacauan itu terjadi ketika P1 swasta ditempatkan pemerintah di sekolah negeri yang ada guru honorer induk berstatus prioritas tiga (P3).

Akibatnya, guru P3 ini harus kehilangan jam mengajar. Jika masih ingin bertugas di sekolah induk, mereka harus mencari mata pelajaran (mapel) yang tidak linier dengan pendidikannya. 

Kondisi tersebut mengundang reaksi Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi. 

Menurut Prof. Unifah, kejadian geser menggeser saat penempatan PPPK terjadi karena regulasi yang dibuat pemerintah sendiri.

Seharusnya, pemerintah tidak memberikan batasan bahwa guru aparatur sipil negara (ASN) hanya ditempatkan di sekolah negeri. Hal ini jelas menimbulkan dikotomi sekolah negeri dan swasta.

"Larangan guru ASN mengajar di sekolah swasta itu harus dicabut kalau tidak mau kacau balau penempatan guru PPPK," kata Prof. Unifah, Sabtu (6/4).

Penempatan PPPK 2023 kacau, ada solusi Ketum PB PGRI yang perlu didengar KemenPAN-RB & Kemendikbudristek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News