Buang Bayi, Mahasiswa dan sang Kekasih Dijebloskan ke Bui

Buang Bayi, Mahasiswa dan sang Kekasih Dijebloskan ke Bui
Buang Bayi, Mahasiswa dan sang Kekasih Dijebloskan ke Bui

Melihat kondisi bayi tersebut, salah seorang warga langsung mengantarkan bayi itu ke tempat bidan, namun karena bidan tersebut tak memiliki perlengkapan, bayi tersebut dianjurkan dibawa ke Puskesmas Air tawar Barat. Sampai di Puskesmas karena juga kekurangan peralatan, akhirnya bayi itu dirujuk ke RS Yos Sudarso.

“Bayi itu langsung diberikan penanganan pertama dengan dimasukkan ke dalam inkubator,” tambah Amril.

Tidak berapa lama setelah penemuan bayi tersebut, petugas kepolisian langsung menemukan orangtua dari bayi malang tersebut. Petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan di lokasi, merasakan ada kejanggalan di salah satu kamar yang ada di kos-kosan tersebut.

Kapolsek Padang Utara, Kompol Yulinasri mengatakan, ibu bayi atau ZR ini ditangkap setelah adanya penyelidikan di sekitar tempat kos miliknya. Petugas yang melakukan olah TKP, mendapati sebuah kamar yang sudah terkunci sejak Selasa malam.

“Dari hasil penemuan tersebut, petugas terus penasaran dan berusaha mencari tahu apa yang ada di dalam kamar tersebut. Setelah digeledah, petugas menemukan kain-kain berserakan di dalam kamar, diduga kain itu untuk membantu persalinannya,” papar Yulinasri didampingi Kanit Reskrim, Ipda Tarmizi.

Petugas tidak berhenti sampai di situ, dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap rekan satu kos ZR. Ternyata, dari pernyataan rekan-rekannya, tidak ada seorang pun yang tahu kalau ZR hamil. Namun, petugas mendapatkan titik terang dari beberapa warga yang memang sempat melihat ZR ini ada perubahan di tubuhnya.

“Setelah ditanyai kepada sejumlah warga dan meminta keterangan dari aparat RW, barulah kita tahu kalau pelakunya itu adalah ZR,” tukasnya.

Saat ini, ZR dan pacarnya, RR, sudah diamankan di Polsek Padang Utara karena dalam pemeriksaan, ZR mengakui semua perbuatannya tersebut. Untuk kasus tersebut, kedua pelaku ini kemungkinan akan dikenai UU Perlindungan Anak.(ag/cr2/cr4)

PADANG - Karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, sejoli ini ditangkap oleh jajaran reskrim Polsek Padang Utara, Rabu (19/11). Tertangkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News