Buat Para ASN, Imbauan Pak Tjahjo ini Mohon Diperhatikan
Jumat, 18 Juni 2021 – 22:04 WIB

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Kemenpan RB)
Untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember dicabut.
Perubahan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat merebaknya penularan COVID-19 yang sampai kini masih belum tuntas.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan khusus kepada para aparatur sipil negara (ASN), terkait cuti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan