Buat Pejabat yang Mau Halalbihalal, Simak Aturan dari Pak Tito Ini
Minggu, 24 April 2022 – 14:59 WIB
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan aturan tentang halalbihalal. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat,” ucap Tito.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengimbau masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan Covid-19.
Tito juga meminta masyarakat yang mengikuti halalbihalal untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Makanan hingga jumlah tamu dalam kegiatan halalbihalal dibatasi dengan syarat tertentu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat