Buat PNS & PPPK, 5 Ketentuan KemenPAN-RB Ini Wajib Dipatuhi
Selasa, 22 Maret 2022 – 20:52 WIB
"Dengan SE ini, terdapat pelonggaran bagi PNS dan PPPK untuk melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Menteri Tjahjo.
Namun, lanjutnya, tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan demikian diharapkan tetap dapat mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Indonesia.(esy/jpnn)
Ada 5 Ketentuan terbaru KemenPAN-RB untuk PNS dan PPPK di seluruh Indonesia yang harus dipatuhi.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa