Buaya!!! Ngebet Kawin Lagi, Suami Palsukan Kematian Istri
jpnn.com - PURWAKARTA - Hasrat menikah lagi yang sudah sampai ke ubun-ubun membuat RUD menghalalkan segala cara.
Pria berusia 32 tahun itu sampai tega memalsukan kematian istrinya pertamanya, DR (26), demi melanggengkan niatnya.
Untungnya tindakan kurang ajar RUD diketahui kerabat DR yang langsung melapor ke polisi.
Dia dilaporkan atas tuduhan membuat keterangan palsu.
Paman DR, Sulaeman mengatakan, dugaan pemalsuan data kematian terungkap setelah meminta keterangan dari istri baru RUD yang bernama Siti Hotimah.
Keduanya sudah resmi melakukan pernikahan baru-baru ini.
"Dari data pengantar surat nikah (NA) yang diperlihatkan Siti Hotima, ternyata keponakan saya dinyatakan telah meninggal dunia, padahal sampai saat ini masih sehat walafiat, ini jelas ilegal dan melanggar hukum, dan keluarga kami tersinggung," ungkap Sulaeman kepada Pasundan Ekspres, usai melaporkan RUD ke Mapolres Purwakarta, Jumat (18/11).
Kejanggalan lainnya, tambah Sulaeman, pihak pemerintah desa dimana RUD tinggal dengan ceroboh membantu proses pernikahan tersebut.
PURWAKARTA - Hasrat menikah lagi yang sudah sampai ke ubun-ubun membuat RUD menghalalkan segala cara. Pria berusia 32 tahun itu sampai tega memalsukan
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara