Budi Arie Galak pada Judi Online, Kemenkominfo Tegur Twitter

Budi Arie Galak pada Judi Online, Kemenkominfo Tegur Twitter
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan kementeriannya telah memperingatkan X Corp sebagai penyedia aplikasi X (sebelumnya bernama Twitter) yang memberi ruang bagi iklan judi daring pada platform media sosial (medsos) tersebut.

Menurut Budi, teguran itu sebagai respons atas pengaduan tentang iklan judi online di X yang disampaikan masyarakat.

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," ujar Budi Arie melalui layanan pesan ke JPNN.com, Selasa (9/1/2024).

Menurut Budi, teguran itu tertuang dalam surat bernomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Melalui surat tersebut, mantan aktivis mahasiswa itu memerintahkan X Corp menyetop iklan judi online.

Budi menegaskan tindakan tegas itu tidak hanya berlaku pada X.

“Seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X,” imbuhnya.

Sejak menjadi menkominfo, Budi Arie telah memerintahkan pemblokiran atas 805.923 konten judi online selama periode 17 Juli hingga 30 Desember 2023. Pemblokiran itu mencakup situs, aplikasi, internet protocol (IP), dan file sharing atau pembagian data.

Selain itu, Kemenkominfo di bawah komando Budi Arie juga memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Budi Arie Setiadi mengungkapkan kementeriannya memperingatkan X Corp sebagai penyedia aplikasi X (Twitter) yang memberi ruang bagi iklan judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News