Budi Arie Galak pada Judi Online, Kemenkominfo Tegur Twitter

Budi Arie Galak pada Judi Online, Kemenkominfo Tegur Twitter
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sejauh ini, Kemenkominfo juga telah menegur Meta sebagai penyedia platform Facebook dan Instagram yang menyediakan ruang untuk iklan judi online.

“Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil," kata Budi.(mcr8/jpnn.com)


Budi Arie Setiadi mengungkapkan kementeriannya memperingatkan X Corp sebagai penyedia aplikasi X (Twitter) yang memberi ruang bagi iklan judi online.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News