Bujubuneng, Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
jpnn.com - PONTIANAK – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ternyata juga melibatkan oknum polisi.
Hal itu terungkap setelah salah satu oknum polisi berinisial T ditangkap karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu-sabu seberat 18 kilogram.
Saat ini, keterlibatan oknum polisi tersebut masih terus diselidiki.
Pemeriksaan terus dilakukan guna mengungkap perannya dalam peredaran narkotika di Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan, T ditangkap pada 14 November lalu.
Artinya, T diciduk dua hari setelah tersangka pemilik 35 ribu happy five yakni Darmadi alias Dar dan Udin ditangkap.
"Anggota polisi ini masih kami periksa sampai saat ini," kata Iwan usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 2,3 kg di Mapolresta Pontianak, Senin (21/11).
Iwan menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. "Kalau terbukti terlibat tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kang Iwan, sapaan akrabnya.
PONTIANAK – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ternyata juga melibatkan oknum polisi. Hal itu terungkap setelah salah satu oknum polisi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun