Buka Lemari Bandar Narkoba, Polisi Temukan Uang, Totalnya Sebegini
jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Res Narkoba Polrestabes Makassar menangkap seorang bandar narkoba di jalan Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kacematan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial AN tersebut diamankan saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Di tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan timnya membekuk seorang bandar narkoba yang tengah melakukan transaksi. Barang bukti diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Pertama barang bukti didapatkan pada dasbor sepeda motor milik pelaku sekitar tiga paket. Kemudian kedua, ditemukan 2 paket di rumah pelaku.
"Iya tim kami tangkap satu orang bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AN. Ada sekitar 416 gram yang diamankan dari pelaku," ujar Kombes Budhi kepada JPNN.com, Kamis (7/7) siang.
Selain itu, polisi mengamankan uang sekitar Rp 20 juta di rumah pelaku. Uang tersebut disimpan di dalam lemari pakaian AN.
"Setelah dilakukan pengembangan di rumah pelaku, tim kami menemukan narkoba dan uang sebanyak Rp 20 juta," tambah mantan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.
"Ada juga motor yang sudah disita dari tangan pelaku. Motor tersebut sering digunakan untuk menjual narkoba," bebernya.
Pelaku berinisial AN tersebut diamankan saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Di tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi