Buka Muktamar Fikih Peradaban, Wapres Ingatkan Soal Ini

Buka Muktamar Fikih Peradaban, Wapres Ingatkan Soal Ini
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat membuka Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Hotel Shangri-La, Surabaya, Senin (6/2). Foto: LTN PBNU/Saiful Amar

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan ilmu fikih harus mampu merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.

Hal itu disampaikan dalam forum Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I yang mengangkat tajuk Membangun Landasan Fiqih untuk Perdamaian dan Harmoni Global, di Shangri-La Hotel, Surabaya, Senin (6/2).

"Ilmu fikih harus dapat menyesuaikan dan berkarakteristik dinamis menerima perkembangan zaman," kata Kiai Ma'ruf.

Baca Juga:

Menurutnya, keniscayaan akan fatwa baru penting, lantaran sumber hukum utama yakni Al-Qur’an dan Hadits sangat terbatas, sementara permasalahan baru dan terbarukan datang silih berganti.

"Orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang itu tidak memahami Islam itu sendiri," lanjutnya.

Atas dasar itu, Ma'aruf Amin menyebutkan NU sebetulnya sudah lama mengadopsi fleksibilitas dan pemikiran Islam.

Hal tersebut dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung pada 1992 silam.

"NU telah memiliki metodologi induksi untuk menghadapi isu-isu kontemporer baik wacana maupun metodologi, sehingga NU dalam menyaksikan realitas tidak semena-mena mengutip melainkan melalui ijtima ulama melalui ushul fiqh," ucapnya.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan ilmu fikih harus mampu merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News