Bukan Diperiksa, Gisel Datangi Kejari karena Ini

Bukan Diperiksa, Gisel Datangi Kejari karena Ini
Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Odit saat diwawacarai media. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Odit Megonondo mengungkap alasan menegaskan bahwa kedatangan Gisella Anastasia alias Gisel, bukan untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Odit, Gisel mendatangi Kejari lantaran ingin memberikan surat permohonan izin penundaan sidang perkara penyebaran video syur 19 detik.

Gisel dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang perkara penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatam, Selasa (16/3).

Namun, mantan istri Gading Marten itu berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Datang ke sini hanya menyampaikan surat permohonan izin untuk penundaan sidang pada hari Selasa minggu depan," ucap Odit, Kamis (4/3).

Diketahui, sidang perdana PP dan MN telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa lalu (2/3) .

PP dan MN merupakan terdakwa atas kasus penyebaran video syur yang melibatkan Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes.

 

Selan Gisel, Nobu juga mengajukan permohonan izin penundaan sidang tersebut. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit menegaskan, kedatangan Gisella Anastasia ke sana bukan untuk pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News