Bukan Perkara Mudah Kembali ke UUD 1945 Asli

Bukan Perkara Mudah Kembali ke UUD 1945 Asli
Wakil Ketua MPR Mahyudin saat sosialisasi Empat Pilar MPR di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Jumat (9/12/2016). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - BERAU - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, menilai keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli bukanlah perkara mudah.

Dijelaskan, untuk kembali pada UUD 1945 yang asli diperlukan amandemen kembali.

MPR berhati-hati untuk melakukan amandemen UUD karena konstitusi menyangkut masa depan bangsa dan negara.

"Kita kaji lagi. Tapi untuk kembali pada UUD 1945 yang asli bukan perkara mudah. Karena itu kita sangat hati-hati kalau bicara tentang amandemen UUD karena konstitusi ini menyangkut masa depan bangsa dan negara," kata Mahyudin kepada wartawan usai membuka sosialisasi Empat Pilar MPR di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Jumat (9/12/2016).

Mahyudin mengakui MPR menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyakarakat yang menginginkan kembali kepada UUD 1945 yang asli.

Aspirasi itu bukan hanya datang dari Rachmawati Soekarnoputri tapi juga dari purnawirawan TNI seperti Try Sutrisno.

Menanggapi adanya aspirasi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, Mahyudin mengatakan bahwa aspirasi itu juga harus melalui mekanisme yang ada di MPR.

"Aspirasi kembai ke UUD 1945 yang asli harus juga melalui mekanisme. Kita tidak bisa serta merta kembali ke UUD 1945 tapi harus melakukan amandemen UUD kembali," jelasnya.

BERAU - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, menilai keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli bukanlah perkara mudah. Dijelaskan, untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News