Bukan Suami Istri Tapi Berduaan di Dalam Kamar
Kamis, 27 April 2017 – 20:51 WIB
Di sana, pihak keluarga pun akhirnya datang dengan membawa surat-surat nikah siri.
Meski begitu, kedua pasangan tetap tetap diberi pembinaan oleh petugas.
Saat menyisir ke RT 12 Jalan Selat Layar TanjungLaut, petugas menemukan pasangan gelap di dalam kamar kos.
Warga yang terjaring ini pun dikumpulkan menjadi satu. Mereka mendapatkan pembinan serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Namun, jika di kemudian hari mereka kedapatan lagi melakukan pelanggaran yang sama, maka langsung diberi penindakan oleh pihak berwajib,” kata Kasi Trantib Kecamatan Bontang Sleatan Dyah Rachmawati. (bbg/lya)
Empat pasangan bukan muhrim tertangkap basah berduaan dalam indekos, Rabu (26/4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini
- Antisipasi Bentrok Antarpendukung Partai, Polres Lanny Jaya Tingkatkan Patroli dan Razia
- Patroli Blue Light Menjelang Pemilu 2024 di Rohul, Polisi Amankan 10 Sepeda Motor Berknalpot Bising